Hibah Eksternal

Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dapat didanai oleh pihak eksternal, yang meliputi; Kementerian, Pemerintah Daerah, Industri, Lembaga Penelitian Luar dan Dalam Negeri, Perguruan Tinggi Luar dan Dalam Negeri, Yayasan, dan instansi lain.

Template proposal dan laporan

Sobat dapat melaporkan kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan mengumpulkan form pendaftaran pendanaan eksternal ke LPPM UISI dan melampirkan bukti pengumuman penerimaan, proposal dan/atau laporan kegiatan.

Format RAB DIKTI

Catatan: Format Proposal DIKTI dapat diunduh di akun BIMA masing-masing


Form Pendaftaran Penelitian Eksternal

Form Pendaftaran Pengabdian Masyarakat Eksternal

Form Penyelesaian Penelitian Eksternal

Form Penyelesaian Pengabdian Masyarakat Eksternal